![]() |
| | Its' Facebook mas bro.. | |
Namun seiring dengan kemajuan yang terbilang cukup pesat tersebut, perkembangan ini justru dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mengumpulkan pundi pundi untuk memperkaya diri, apalah namanya jika kegiatannya merugikan orang lain dan melanggar hukum merupakan bukan sebuah kegiatan yang tidak positif.
Ya tentu saja sang kriminal menggunakan jejaring sosial untuk melancarkan aksinya, kenapa tidak? seperti yang kita ketahui, media sosial seperti Facebook, Twitter, dsb kini siapa yang tidak bisa menggunakannya, bahkan anak kecil yang baru duduk dibangku SD saja sudah memiliki akun di Facebook. bisa dibayangkan berapa juta orang didunia ini yang terkoneksi dengan Facebook. Facebook lagi Facebook lagi, kasihan si Facebook mulu yang jadi sasaran. Memang secara materil tidak merugi, namun secara moril ya mungkin banyak yang beranggapan Facebook banyak yang ASPAL.
Baru baru ini kasat reskrim mabes POLRI kembali mengungkap tabir kejahat yang terjadi di Facebook, mungkin ini yang kesekiankalinya POLRI mengungkap tentang kejahatan yang dilakukan menggunakan media sosial Facebook, dan dan kasusu tersebut setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Berkedok penjualan online mereka melancarkan aksinya dan sasarannya adalah mereka yang tergiur dengan barang barang bagus dan kualitas ekspor tentunya dengan harga miring, apalagi kalau bukan yang saat ini sedang buming bumingnya seperti Apple,Blackberry,Laptop,Camera DSLR dan beragam gadget lainnya dijajakan bak harga kacang goreng, bayangkan siapa yang tidak tergiur jika ditawarkan dengan harga seperti itu.
Namun kebanyakan masyarakat kita tidak mencari tahu asal muasal barang tersebut, seharusnya yang ada dipikiran masyarakat kita itu " Kualitas Bagus = Biaya Lebih bukanya Kualitas Bagus = Harga Kacangan"
Sebut saja pelaku berinisial "J", pelaku melakukan kejahatannya dengan membuat akun palsu di facebook tentang penjualan barang barang elektronik dan modus pelaku adalah memasang beragam foto dari mulai handphone hingga peralatan elektronik dengan memasang harga yang membuat orang meneguk air liurnya. lalu jika calon korban berminat, maka tahapan selanjutnya calon korban tersebut akan mengirimkan SMS ke pelaku dengan format nama#tmpttgllr#alamat#nmbarang#jumlahbarang, lalu sang pelaku memulai aksinya dengan membalasa SMS dengan isi calon korban menyutujui embel embel nya.
Selanjutnya korban diminta mengirimkan sejumlah dana (biasanya 50%) dari harga barang ke nomor rekening yang sudah pelaku informasikan sebelumnya. jika ditransfer inilah sebuah kesalahan fatal yang dilakukan korban.oke sebaiknya kita disini sudah dapat berasumsi seperti, "Jika dana saya transfer, Saya tidak ada jaminan apakah barang yang saya inginkan tersebut akan dikirim?" dan ada dua jawaban, mungkin bisa seperti ini ;
1. Tidak ditransfer karena tidak terjamin, tapi jika benar dan tidak ada modus penipuan kan lumayan dapat barang yang diinginkan dengan harga miring, kapan lagi!! (galau..)
2. Nekat, yasudahlah toh uang yang ditransfer hanya setengahnya dulu, jika ini sebuah penipuan sisa gajinya masih cukup sampai akhir bulan.
Tahapan selanjutnya, jika sang pelaku sudah menerima 50% dana yang dikirim korban, lalu pelaku mengirim sms ke korban yanb berisi " Dana yang 50% sudah diterima, maaf saya mendapat informasi dari boss besar bahwa barang baru akan dikirim jika sudah dibayar sepenuhnya, ayo selesaikan yang 50% lagi dan barang akan segera dikirim" ya dengan begitu mudahnya sang pelaku mendapatkan uang. Mungkin yang ada dipikiran saat itu adalah, kesal, marah, merasa bodoh, ingin lapor kepolisi,dan menyantet orang tersebut!!! hahaha...
ya filosofi kebanyakan masyarakat kita adalah seperti itu, "Penyesalan datang Belakangan" ya sudahlah.... bayangkan jika 50% dana itu berkisaran Rp. 500.000, jika satu hari sang pelaku dapat menjaring 10 orang, maka sang pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000.000 /hari, jika dikalian sebulan.. ???? dikalikan setahunnn...??? toeng toeng toeng ($_$)...
Maka dimasa depan Facebook bukan lagi media sosial yang berisi tentang pertemanan melainkan sarang pelaku kriminal dan tindak penipuan..., Oleh sebab itu dewasa ini kita dituntut untuk lebih cerdas sebelum mengambil keputusan serta mencurigai jika ada yang berbau kejahatan, sebab kita jugalah yang menjaga masa depan anak cucu kita nanti, jika tidak dimulai dari sekarang, kenapa harus menunggu nanti!
Referensi : http://www.reskrimsus.metro.polri.go.id/ tahun 2012
dikembangkan oleh penulis.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar